Berhati-hatilah Sebelum Berjanji untuk Menikahi, atau Kamu Terjerat Hukum dari Pasal Ini!

- 5 September 2022, 17:48 WIB
Berhati-hatilah Sebelum Berjanji untuk Menikahi, atau Kamu Terjerat Hukum dari Pasal Ini!
Berhati-hatilah Sebelum Berjanji untuk Menikahi, atau Kamu Terjerat Hukum dari Pasal Ini! /Freepik/@freepik.diller

Jadi ingat ya, bagi pasangan manapun yang sedang berada dalam proses menjalin hubungan di luar pernikahan, baik itu pacaran, tunangan, atau relasi hubungan lainnya, sebaiknya berhati-hati sebelum memutuskan untuk membuat janji menikah terhadap pasangannya.

Menikah merupakan hal yang serius dan harus memiliki kesepakatan di antara laki-laki dan perempuan dan saling membahagiakan. ***

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini