PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menyediakan pelayanan SIM keliling bagi warga Purwakarta yang ingin memperpanjang kartu izin mengemudinya.
Mobil layanan SIM keliling Polres Purwakarta pada hari ini, Jumat 23 Oktober 2020 beroperasi di Jalan Pramuka Bunder Jatiluhur, atau tepatnya di Terminal Ciganea. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.
Pemohon cukup membawa persyaratan sebagai sebagai berikut:
Baca Juga: Soal UU Ciptaker, Moeldoko Minta Mahasiswa Yakin pada Pemerintah
Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Mutasi 47 Pati, Ini Daftarnya
1. Fotokopi KTP dua lembar
2. SIM asli yang akan diperpanjang.
Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Pemohon diimbau melakukan memperpanjang SIM minimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis.