Antisipasi Sebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan SE Prokes

- 22 Oktober 2020, 20:13 WIB
Rakor Virtual
Rakor Virtual /Humas Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat edaran (SE) Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

Baca Juga: Menko Airlangga Prioritaskan Daerah Merah Divaksin Covid-19

Baca Juga: PSBM Bikin 'Nangis' PKL Purwakarta, Bupati Anne: Tak Tega, Tapi Mau Gimana Lagi

"Terlebih nanti akan ada libur selama lima hari terkait Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur akhir pekan. Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual," katanya, Kamis 22 Oktober 2020.

Ia juga juga mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

"Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga november akibat la nina (cuaca ekstrem)," ujarnya.

Baca Juga: HSN di Purwakarta, Saat Bekerja ASN dan Pegawai Wajib Berpakaian Muslim, Laki-laki Pakai Sarung

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x