PURWAKARTA NEWS - Penghasilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Purwakarta menurun akibat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Bahkan, penurunan omset capai 60 persen.
Hal itu seperti dialami oleh PKL di Jalan Taman Pahlawan, Abdulloh (48). Pedagang martabak yang sudah berjualan belasan tahun itu mengaku dirinya sama sekali tak mendapatkan hasil dari berjualan.
"Selama PSBM, tiap hari belanja nombok terus, boro-boro untung," kata Mas Adul, begitu ia kerap disapa, Kamis 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat, Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta! Datang ke Kantor Ini untuk Pencairan
Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM
Ia berharap ada bantuan dari pemerintah untuk pedagang yang terdampak selama pemberlakuan PSBM ini.
Dia juga mendengar jika para pedagang di Jalan Sudirman, Pasar Jumat mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun dia sendiri tidak mendapatkan bantuan.
"Kabarnya gitu, pedagang yang di sekitaran pasar jumat dapet bantuan, tapi kita sudah sepuluh hari PSBM ini belum mendapatkan bantuan," tuturnya.
Baca Juga: HSN di Purwakarta, Saat Bekerja ASN dan Pegawai Wajib Berpakaian Muslim, Laki-laki Pakai Sarung