Belum Lolos Tahap 1? Warga Purwakarta Bisa Daftar Kembali di Tahap 2 BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 15 Oktober 2020, 12:54 WIB
Tangkapan Layar Formulir Pendaftaran Banpres Produktif.
Tangkapan Layar Formulir Pendaftaran Banpres Produktif. /

Sebelum mendaftar BPUM tahap 2, pastikan anda penuhi syarat penerima BPUM.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Bagi anda warga Kabupaten Purwakarta, berikut cara mengajukan pendaftaran BPUM.

Cara Daftar BPUM

Masuk ke link pendaftaran https://forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A yang telah disediakan DKUPP Kabupaten Purwakarta.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x