PURWAKARTA NEWS - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Purwakarta bakal kembali digelar besok, Kamis 8 Oktober 2020.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta memastikan aksi besok akan lebih berbeda dari hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.
"Selama ini kita diam bukan berarti diam, kita sedang susun kekuatan besok kita akan kumpul tutup Purwakarta total, sebagian ke Jakarta dan pastikan daerah macet total," jelas Pangkorcab SPSI Purwakarta, Tondi Binza.
Baca Juga: Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Purwakarta Bertambah, Mahasiswa Ikut Gabung
Baca Juga: DPRD Jabar Khawatir Demo UU Cipta Kerja Semakin Memanas, Ridwan Kamil Diminta Segera Kembali
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Serikat Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta, Ira Laila mengatakan UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja dan buruh.
"Contohnya UU Ciptakerja ini tiga jaminan yang sudah ada sebelumnya yaitu jaminan upah, jaminan pekerjaan dan jaminan sosial itu hilang dari UU Ciptakerja, kemudian dipermudah PHK juga jadi point utama yang kami pikir harus diperjuangkan," lanjut Ira.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Penjelasan Fadli Zon Soal Mikrofon Irwan Fecho, Jika Belum Lewat 5 Menit Dimatikan dari Pimpinan