3. Memastikan penggunaan alat elektronik tidak menimbulkan arus pendek.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Baca Juga: Meski Kemarau Panjang, Purwakarta Berhasil Panen Raya Padi
Baca Juga: Tak Perhatikan K3, Pembangunan Ruang Perawatan RSUD Bayu Asih Purwakarta Disoal Pemuda Pancasila
Benni Irwan juga menyampaikan, apabila terjadi kebakaran masyarakat diharapkan untuk segera melakukan pemadaman secara mandiri dan melaporkan kejadian kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta melalui kontak telpon 0264 8225 113.***