Pemkab Purwakarta Tak Kunjung Tertibkan Peternakan Ayam Ilegal di Kecamatan Cibatu

- 13 Oktober 2023, 12:53 WIB
Dedi Mulyadi saat mendatangi peternakan ayam di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi saat mendatangi peternakan ayam di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. /Istimewa.

PURWAKARTA NEWS - Keberadaan sebuah peternakan ayam besar yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tak kunjung ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.

Padahal, bangunan peternakan ayam tersebut berdiri di kawasan hijau atau bukan kawasan yang diperuntukkan untuk membangun sebuah peternakan ayam berskala besar.

Di tahun 2022 lalu, bangunan peternakan ayam ini sempat didatangi oleh Dedi Mulyadi yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota DPR.

Baca Juga: TPA Cikolotok Purwakarta Alami Kebakaran Hebat

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Puluhan Ekor Sapi, Kades Sukatani Angkat Bicara

Dedi Mulyadi yang kebetulan saat itu tengah melaksanakan kegiatan reses di Purwakarta mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat sebuah peternakan ayam besar tak berizin di wilayah itu. Kemudian, Dedi Mulyadi bersama Satpol PP setempat mendatangi peternakan ayam tersebut.

"Dalam waktu reses ini saya mendampingi mengecek perusahaan peternakan ayam ilegal di tengah kawasan hijau. Perusahaan ini sama sekali tanpa izin," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu 26 Februari 2022 lalu.

Dedi Mulyadi menjelaskan menurut hasil penelusurannya saat itu menyebut bahwa peternakan ayam tersebut sempat ditindak. Namun meski ditindak, pemilik usaha tersebut bukan melengkapi izin malah menambah luas bangunan.

"Dulu pada tahap pertama kapasitas 50 ribu ekor ayam sudah ditegur karena ini merupakan kawasan hijau dan tanpa izin. Sekarang malah buka lagi, bahkan arealnya tiga kali lipat besarnya," kata dia.

Saat itu, Dedi juga menyebut bahwa peternakan dua lantai tersebut bisa menampung lebih dari 200 ribu ekor ayam. Besarnya peternakan tidak dibarengi dengan perencanaan dan perizinan sehingga menyalahi aturan.

Selain itu jumlah ternak yang ada di lokasi menandakan peternakan tersebut bukan skala rakyat melainkan perusahaan besar. Namun di sisi lain tidak ada struktur kepegawaian yang jelas dan bahkan pekerja bekerja tanpa mengantongi jaminan apapun.

"Ini lokasinya memang jauh dari warga, di tengah hutan. Tapi, keberadaannya bisa mengganggu resapan air di kawasan hijau. Sebenarnya sudah diperingatkan tapi bandel dan tetap membangun lebih besar tiga kali lipat," jelas dia.

Dedi Mulyadi pun langsung meminta Satpol PP melakukan penertiban bersama instansi terkait terhadap peternakan ilegal yang berdiri di kawasan hijau tersebut.

"Ini lokasinya memang jauh dari warga, di tengah hutan. Tapi, keberadaannya bisa mengganggu resapan air di kawasan hijau. Sebenarnya sudah diperingatkan tapi bandel dan tetap membangun lebih besar tiga kali lipat," jelas dia.

Sementara terpantau dilokasi pada Jumat 13 Oktober 2023, peternakan ayam tersebut masih beroperasi. Para pekerja pun masih tampak terlihat beraktifitas di areal kandang.

Menurut keterangan beberapa warga, sejak saat peternakan ayam itu berhenti beroperasi setelah didatangi oleh Dedi Mulyadi dan dinas terkait di tahun 2022, tak lama kemudian peternakan ayam ini sudah beroperasi kembali.

Baca Juga: KDM Ingin Taman Air Mancur Tetap Gratis, Warga Purwakarta Setuju Gak?

Baca Juga: Pospera Menilai Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Pilih-pilih Orang untuk Bisa Temui Dirinya

"Masih jalan, kendaraan keluar masuk yang bawa sekam sama waktu ngangkut panen juga suka keliatan," kata warga setempat yang menolak disebutkan identitasnya, Jumat 13 Oktober 2023.

Ironisnya, meskipun peternakan ayam ini berdiri di zona yang bukan peruntukkannya, Pemkab Purwakarta terkesan lamban menindak bahkan membiarkan peternakan ayam ini tetap beroperasi.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x