Program Sanimas di Purwakarta Diduga jadi Ajang Bancakan Oknum Pejabat Dinas, APH Diminta Turun Tangan

- 22 Agustus 2023, 16:49 WIB
Ilustrasi Sanitasi
Ilustrasi Sanitasi /Ist

PURWAKARTA NEWS - Program Sanitasi Berbaris Masyarakat (Sanimas) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga menjadi ajang bancakan segelintir oknum.

Bagaimana tidak, pada program yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan sarana akses sanitasi yang lebih luas guna meningkatkan akses kebersihan serta kesehatan lingkungan, sarana jamban dan penanggulangan pencemaran sumber air tanah itu diduga anggarannya jadi ajang bancakan oknum pejabat dinas, konsultan hingga suplayer.

Modusnya, mulai dari pengkondisian bahan atau matrial yang dilakukan oleh dinas terkait, yang dikelola langsung oleh pejabat setingkat kabid hingga konsultan yang mengarahkan dan memegang rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM). Di Kecamatan Maniis, setidaknya ada tiga desa yang memperoleh program tersebut, diantaranya Desa Pasirjambu, Citamiang dan Sinargalih.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Belum Temukan Indikasi Pelanggaran Usai Penetapan DCS Bacaleg

Baca Juga: 5 Waktu Yang Dilarang Untuk Minum Kopi, Kamu Wajib Tau!

"Pada prakteknya, program tersebut sarat dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat. Desa gak nerima duit, yang datang hanya barang atau matrial, padahal nilainya mencapai ratusan juta," kata Pengamat Kebijakan Publik Purwakrta, Tubagus Rizki Putra, Selasa 22 Agustus 2023.

Tubagus juga mengungkapkan untuk pengadaan bak septic tank pada program tersebut juga sudah dikondisikan oleh suplayer.

"KKM dan KSM lokal desa tidak memegang rekening bank dan memegang dana secara akumulatif, melainkan dikondisikan oleh oknum konsultan untuk di transfer kan kepada masing-masing suplayer," kata Kang Tebe sapaan akrab Tubagus Rizki Putra.

Padahal, kata Tebe, pelaksanaan program Sanimas tersebut merupakan program swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta dukungan penuh dan peran serta dari Kepala Desa, Camat serta OPD terkait.

Melihat kondisi tersebut, Kang Tebe juga berharap agar aparat penegak hukum dapat terjun ke lapangan untuk ikut mengawasi jalannya program tersebut.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x