Baca Juga: Selama Tahun 2021 Kejari Purwakarta Tangani 4 Perkara Maling Uang Rakyat
Sekedar informasi, sebelumnya Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan dari masyarakat kaitan dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta sengaja tidak menghadiri rapat paripurna yang bertujuan untuk menggagalkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2022.
Adapun, bagi para anggota DPRD yang sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut juga diduga memperoleh uang pengganti atau menerima gratifikasi.***