Kejari Purwakarta Hentikan Penanganan Kasus Gratifikasi DPRD

- 29 Mei 2023, 13:47 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. /Foto:Purwakartanews.com

Baca Juga: Selama Tahun 2021 Kejari Purwakarta Tangani 4 Perkara Maling Uang Rakyat

Sekedar informasi, sebelumnya Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan dari masyarakat kaitan dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta sengaja tidak menghadiri rapat paripurna yang bertujuan untuk menggagalkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2022.

Adapun, bagi para anggota DPRD yang sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut juga diduga memperoleh uang pengganti atau menerima gratifikasi.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x