PURWAKARTA NEWS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kiarapedes telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024.
Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh PPK Kiarapedes itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Pengurus Partai Politik, Forkopimcam Kecamatan Kiarapedes serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Kiarapedes.
Pada Rapat Pleno yang dilaksanakan Rabu, 10 Mei 2023 di Aula Kecamatan Kiarapedes itu telah ditetapkan jumlah pemilih yang masuk DPSHP Kiarapedes sebanyak 21.952.
Baca Juga: Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU, Priyatna Kusumah: Pileg 2024 Kita Rebut Kejayaan di Purwakarta
Baca Juga: Kesaksian Korban yang Alami Kehilangan Sepeda Motor di Purwakarta
Secara rinci, berikut adalah jumlah pemilih yang masuk DPSHP Kiarapedes:
1. Desa Kiarapedes - 2.478
2. Desa Ciracas - 2.205