LBH Ansor Purwakarta Sebut Postingan Faizal Assegaf Adalah Ujaran Kebencian, Bukan Bebas Pendapat

- 10 November 2022, 16:12 WIB
LBH Ansor Purwakarta Sebut Postingan Faizal Assegaf Adalah Ujaran Kebencian, Bukan Bebas Pendapat
LBH Ansor Purwakarta Sebut Postingan Faizal Assegaf Adalah Ujaran Kebencian, Bukan Bebas Pendapat /

5) Sentrum anti Arab oleh loyalis Ketum PBNU Yahya Staquf berpusat di Jateng & Jatim. Tdk di Maluku, Aceh, Makasar, Padang, dll.
Propoganda pengusiran warga keturunan Arab tsb menyebut ormas NU membantai PKI & mengklaim tokoh komunis Muso penghafal Al Quran. Aneh!
*FA*

Baca Juga: Kunjungi Gedung Baru GP Ansor Jabar, Gus Yaqut: Sudah keren, Fasilitasnya Lengkap

6) Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI.
Justru tudingan Islam agama pendatang, scr esensi telah membubarkan NKRI. Sbb tanpa Islam mana bisa berbagai daerah dpt bersatu mendirikan NKRI ?
*FA*

Mohamad Idris Wikarso, selaku ketua LBH Ansor Purwakarta menilai bahwa cuitan atau unggahan dari Faizal Assegaf bukanlah bebas berpendapat, melainkan ujaran kebencian.

"LBH Ansor tidak bermaksud membatasi, apalagi berupaya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Kami mengambil langkah hukum hanya terhadap ujaran kebencian yang mengganggu ketenteraman kehidupan bersama dan bahkan berpotensi menyulut konflik yang membahayakan,".

Baca Juga: Ketua PC GP Ansor Purwakarta: Lucu, Teriak Bela Adzan, Giliran Adzan Sholatnya Di Jalan

Ia juga menegaskan bahwa postingan dari FA tersebut sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan.

"Kami memandang cuitan Faizal Assegaf di luar kategori kebebasan berpendapat yang mendapatkan jaminan perlindungan konstitusional. Sebaliknya, yang dilakukan Faizal Assegaf sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan,".

Baca Juga: DPMD Diminta Revisi DPT Pilkades dan Perhatikan Honor Panitia, LBH Ansor Purwakarta Akan 'Ngadu' ke Komnas HAM

"Oleh karena itu, pelaporan pidana atas tindakan Faizal Assegaf adalah wujud tanggungjawab konstitusional kami untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta untuk turut serta merawat ketenteraman hidup bersama,".***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah