"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep 22 September 2022.
Perlu diketahui, Saat ditemui awak media, Ambu Anne sapaan akrabnya membenarkan soal gugatan cerai tersebut.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Humas PA, Seperti itu," ucap Ambu Anne ketika ditemui di lingkungan Pemda, 22 September 2022.***
Baca Juga: Menyoal Harta Gono-gini, Inilah Laporan Kekayaan KPK Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Baca Juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi