Pasca Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ceritakan Soal Nyi Hyang

- 22 September 2022, 18:53 WIB
 Pasca Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ceritakan Soal Nyi Hyang
Pasca Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ceritakan Soal Nyi Hyang /Tim Purwakarta News/

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini pasca gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta ceritakan soal anaknya, Nyi Hyang.

Saat ditemui awak media, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bercerita tentang anaknya, Nyi Hyang.

Ambu Anne sapaan akrabnya menceritakan, bahwa Nyi Hyang dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Mengkonfirmasi Soal Kabar Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi

Baca Juga: Disharmoni Hubungan Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi Hingga Dualisme di Kalangan Birokrat Purwakarta

"Nyi hyang baik-baik saja, baisa sekolah, ceria, belajar, lucu, kemudian sehat, makin kesini makin menggemaskan,"kata Ambu Anne ketika ditemui dilingkungan Pemda Purwakarta 22 September 2022.

Ambu menyebutkan, bahwa Nyi Hyang menjalani hari seperti biasa dengan Ambu dan Ayahnya.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Berikan Keterangan Soal Gugatan Cerai Dirinya Terhadap Dedi Mulyadi

Baca Juga: Tahapan Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Sudah Dimulai, Dedi Mulyadi Tak Hadiri Ulang Tahun Yudistira

"Tadi pagi dengan saya siangnya dengan ayahnya bermain," ucap Ambu.

Menurut Ambu permasalahan gugatan cerai dirinya, tidak menjadi permasalahan terkait Nyi Hyang.

"Itu Nggak jadi masalah" tambah Ambu.

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN KPK Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana Digelar Awal Oktober

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa buka suara soal kabar gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika tersebut.

Menurut Asep, gugatan sudah tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk pada 19 September 2022.

Asep menuturkan bahwa sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika diagendakan pada Rabu, 05 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapan Jadwal Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi? Catat Waktu dan Tanggalnya

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan KPK Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika dari 2018-2021

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep 22 September 2022.

Perlu diketahui, Saat ditemui awak media, Ambu Anne sapaan akrabnya membenarkan soal gugatan cerai tersebut.

"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Humas PA, Seperti itu," ucap Ambu Anne ketika ditemui di lingkungan Pemda, 22 September 2022.***

Baca Juga: Menyoal Harta Gono-gini, Inilah Laporan Kekayaan KPK Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

Baca Juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini