Dari yang beredar juga, sidang pertama gugatan cerai tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 5 Oktober 2022.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep.
Saat ditanya perihal alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tidak mau berkomentar lebih panjang.
“Untuk alasannya, tunggu saja nanti pas sidang pertama,” lanjut ujar Asep.
Seperti diketahui, kebenaran adanya gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi, berikut kedatangan tersebut menjadi sebuah pertanyaan publik.
Baca Juga: Segera Cair, Kapan BPUM Disalurkan? 6 Kategori Ini yang Dapat Bantuan BLT UMKM
Baca Juga: Daftar Segera Bansos PKH 2022, Ibu Hamil Dapat Rp750 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Khususnya warga purwakarta sendiri, tak biasa mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta biasanya orang datang tentang permasalahan Pernikahan dan Perceraian.
Demikian informasi Ambu Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi bahwa di kabarkan melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.***