PURWAKARTA NEWS - Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Kejadian bejad ayah menyetubuhi anak kandungnya ini dilakukan AM (42) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Aksi ayah menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu terjadi pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan sebelum melancarkan aksi bejadnya.
Pelaku kata Kapolres, membujuk anak nya dengan cara diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp20 ribu.
"Pelaku melancarkan aksi tersebut di kediamannya saat sangat istri tidak berada di rumah," Edwar saat menggelar konferensi pers, pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: DPRD Purwakarta Memasuki Masa Reses, Kegiatan Liputan Wartawan Dibatasi?
"Pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban akan memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu rupiah hingga korban mau disetubuhi oleh pelaku dan agar korban tidak bercerita kepada siapa pun," tambahnya.