PURWAKARTA NEWS - Di hari peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia yakni pada 17 Agustus 2022, ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa tahanan.
Bahkan, tiga orang WBP dinyatakan langsung bebas bersamaan dengan hari H peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
"Dari 448 warga binaan Lapas Kelas II B Purwakarta, sebanyak 291 orang mendapatkan remisi umum mulai dari 1 sampai 6 bulan pengurangan masa tahanan," ucap Kalapas Kelas II B Purwakarta, pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Berikut Inilah Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Purwakarta Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022
Baca Juga: Spesial Hari Kemerdekaan, Banyak Hadiah yang Bisa di Klaim dari Kode Redeem FF 17 Agustus 2022
Ia merinci, dari 291 warga binaan yang mendapatkan remisi umum yakni potongan 1 bulan masa tahanan ada 53 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 93 orang, 4 bulan 41 orang, 5 bulan 26 orang dan yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 6 bulan ada 9 orang.
"Yang dinyatakan bebas hari ini ada 10 orang, namun yang bisa langsung pulang hari ini ada tiga orang, sedangkan 7 orang lagi masih menjalani subsider,” jelas Sopiana.