Ditegur Oleh Warganya Soal Villa Grand Cikao Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Bupati Sudah Melimpahkan

- 8 Juni 2022, 13:26 WIB
Ditegur Oleh Warganya Soal Villa Grand Cikao Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Bupati Sudah Melimpahkan
Ditegur Oleh Warganya Soal Villa Grand Cikao Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Bupati Sudah Melimpahkan /IG @anneratna82/

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku sudah melimpahkan perizinan pembangunan perumahan Villa Grand Cikao yang beralamat di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Anne Ratna Mustika menyebut pelimpahan perizinan pembangunan Villa Grand Cikao itu dilakukan pada tahun 2018. Terkiat teguran secara hukum yang diberikan oleh Kuasa Hukum warga perumahan Villa Grand Cikao, ia juga mengaku akan segera menjawabnya.

"(teguran secara hukum) segera akan kita jawab. Yang pertama bahwa dari tahun 2018 melalui Perbup 115 pelimpahan kewenangan perizinan, Bupati sudah melimpahkan seluruh kewenangannya kepada Dinas Satu Pintu," kata Anne Ratna Mustika, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Harga Komoditas Pasar Tradisional Purwakarta Naik Akibat Faktor Cuaca, Cabe Rawit Tembus Rp100 Ribu

"Jadi sudah tidak ada lagi kaitan dengan perizinan, makannya disitu ada pengawasan," tambah Ambu Anne -sapaan akrab Bupati Anne Ratna Mustika-.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta itu juga mengungkapkan masih ada dua kewajiban yang belum dipenuhi oleh pengembang. Kewajiban tersebut masih berkaitan dengan perizinan yang dikeluarkan.

"Kita sudah terjun dengan BBWS kemarin bersama OPD terkait, untuk mengecek kelapangan, dan hasilnya adalah ada dua kewajiban dari pengembang yang belum dilaksanakan berdasarkan persyaratan perizinan yang dikeluarkan," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Dilaporkan Ormas Manggala Garuda Putih ke Ombudsman dan Kejagung

Kedua syarat yang belum dipenuhi oleh pengembang itu disebutkan Ambu Anne diantaranya adalah peil banjir.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah