Bupati Purwakarta Dilaporkan Ormas Manggala Garuda Putih ke Ombudsman dan Kejagung

- 4 Juni 2022, 18:39 WIB
Bupati Purwakarta Dilaporkan Ormas Manggala Garuda Putih ke Ombudsman dan Kejagung
Bupati Purwakarta Dilaporkan Ormas Manggala Garuda Putih ke Ombudsman dan Kejagung /Facebook / Perumahan Villa Grand Cikao/

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta dilaporkan Ormas Manggala Garuda Putih ke Ombudsman dan Kejaksaan Agung terkait perizinan yang diberikan Pemda Purwakarta soal pembangunan perumahan Villa Grand Cikao yang beralamat di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.

Surat laporan yang dilayangkan Manggala Garuda Putih itu bernomor 02/EXT/DPC-ORMAS MGP/PWK/VI/2022. Laporan tersebut dibuat atas dasar adanya dua kali aduan yang disampaikan warga di Villa Grand Cikao.

"Perkenankanlah kami untuk menyampaikan laporan aduan pendahuluan dugaan tindak pidana korupsi izin pembangunan perumahan Villa Grand Cikao yang mengakibatkan beberapa kali banjir," tulis surat yang ditandatangani Ramdan Januar.

Baca Juga: Bupati Purwakarta ditegur Secara Hukum Oleh Warganya, Soal Perumahan Villa Grand Cikao

"Banjir pertama pada tanggal 25 April 2022, kedua 4 Mei 2022, bahkan menurut warga pada tahap pembangunan 2019 terjadi banjir," lanjutnya.

Terkait hal itu, Manggala Garuda Putih meminta pihak Kejaksaan Agung untuk menindak terkait yang mengeluarkan izin dan rekomendasi teknis pembangunan Villa Grand Cikao.

Manggala Garuda Putih dalam surat itu mengaku telah melakukan investigasi dan menduga adanya tindakan pidana melanggar pasal 17 dan 18 Undang-Undang Nomor 30 tTahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Melanggar pasal 2 juncto pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Purwakarta Adakan Sayembara Logo Hari Jadi, Cek Syaratnya!

Dijelaskan dalam surat tersebut, PT KCSK selaku pengambang dalam peruahan Villa Grand Cikao telah mengantongi 8 surat izin dari Pemkab Purwakarta dari 11 surat izin yang diperoleh PT KCSK.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x