Modus Setorkan Uang Palsu di BRI Link, 2 Pengedar Upal Ini Diringkus Polisi Purwakarta

- 24 Mei 2022, 17:06 WIB
Modus Setorkan Uang Palsu di BRI Link, 2 Pengedar Upal Ini Diringkus Polisi.
Modus Setorkan Uang Palsu di BRI Link, 2 Pengedar Upal Ini Diringkus Polisi. /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus dua orang pengedar uang palsu (upal) dan mengamankan ratusan lembar upal dari tangan kedua pelaku dengan pecahan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

Kedua pengedar upal itu diketahui berinisial M (58) alias Mbah Muklis warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan JP (60) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku mencoba menyetorkan uang ke Agen BRI link yang berada di Gang Nusa Indah II, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Makna Lagu Satru 2 Denny Caknan Feat Happy Asmara yang Populer di YouTube

"Jadi Pada Kamis, 19 Mei 2022 pelaku mencoba menyetorkan upal tersebut ke Agen BRI link dengan harapan uangnya lolos dari pengecekan penjaga di Agen BRI Link Tersebut," ucap Pria yang akrab disapa Taufik itu, saat menggelar Konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancan, Mapolres Purwakarta pada Selasa 24 Mei 2022.

Ia melanjutkan, penjaga agen BRI link yang menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku adalah uang palsu, kemudian melaporkan hal itu pada pihak kepolisian.

Tak berapa lama, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dari data dan keterangan yang diperoleh, petugas berhasil mengungkap pelaku pengedar uang palsu tersebut.

Baca Juga: Curi Belasan Motor di Purwakarta, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

"Dari tangan pelaku anggota kami menemukan barang bukti berupa 198 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu. Kemudian tersangka mengaku memperoleh uang palsu itu dari Agung yang berada di Kabupaten Bandung, dengan cara menukar dengan uang asli," jelasnya.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x