Curi Belasan Motor di Purwakarta, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

- 24 Mei 2022, 16:24 WIB
Curi Belasan Motor di Purwakarta, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Curi Belasan Motor di Purwakarta, 2 Pelaku Dibekuk Polisi /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dengan empat motor berbagai jenis disita dari kedua pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kedua pelaku yang biasa melancarkan aksinya disekitar wilayah Kabupaten Purwakarta itu, masing- masing berperan sebagai pemetik.

"Dua pelaku yang kita amankan diketahui berinisial ZA (26) warga Kampung Raweuy, Desa Sukasima, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta," Terang Kapolres saat menggelar Konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Nama Bu Nani Viral di Media Sosial, Beri Pesan Untuk Orang Tua Siswa Menjelang Ujian Sekolah

Dijelaskan Kapolres, Kedua Pelaku merupakan pemetik dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Dalam setiap kelompok berjumlah dua orang, satu orang sebagi pemetik dan satu lagi berperan mengawasi situasi. Kita masih memburu dua pelaku lainya yakni berinisial A dan MR yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan," Ungkapnya.

Menurut Hery, total seluruh TKP pencurian motor dari komplotan ini sebanyak 15 lokasi dan berhasil mencuri 15 motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Perjalanan Liverpool di Ajang Liga Champions: Lolos Sebagai Juara Group Neraka

"Dalam pengungkapan dari kedua pelaku tersebut kami berhasil menyita 4 unit sepeda motor hasil curian yang belum di jual para pelaku dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi mereka.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x