Pemuda Asal Purwakarta Curi Mobil Saat Waktu Sahur. Kini Dia Puasa di Dalam Sel Tahanan

- 10 April 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi seorang tersangka meninggal dunia di sel tahanan
Ilustrasi seorang tersangka meninggal dunia di sel tahanan /Pikiran Rakyat

PURWAKARTA NEWS - Robiansyah, pelaku pencurian kendaraan roda emapt hanya bisa meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Darangdan.

Pemuda asal Kecamatan Bojong Purwakarta tersebut harus mempertanggungjawbkan perbuatannya setelah kedapatan sedang mencoba mencuri kendaraan jenis Suzuki Futura pick up warna hitam dengan nomor polisi T 8201 AC pada waktu menjelang sahur.

Kejadian ini bemula saat pemuda berusia 47 tahun tersebut mencoba membobol pintu mobil dan merusak kunci kontak mobil pick up yang terparkir di pinggir Jalan Nasional Purwakarta - Padalarang, Sabtu 9 April 2022. Tepatnya di Kampung Sukamaju Desa darangdan Kecamatan Darangdan Purwakarta, sekira pukul 02:00 WIB.

Baca Juga: Diduga Bakal Tawuran, 3 Remaja Purwakarta Bawa Parang dan Cerulit Diamankan Polisi

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 10 April 2022 Wilayah Purwakarta

Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Shalat Minggu 10 April 2022 untuk daerah Purwakarta dan Sekitarnya

Namun aksinya tidak berjalan mulus. Ia ketahuan oleh pemilik kendaraan Sadisi (53) yang sedang melihat mobilnya.

Sadar aksinya diketahui pemilik kendaraan yang keluar rumah, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang ia bawa.

Pemilik mobil kemudian meneriaki pelaku sambil mengejar bersama-sama dengan warga setempat dan pengendara lain yang kebetulan melintas di jalan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x