Alasan Biaya Fasilitas, Oknum Perangkat Desa di Purwakarta Diduga Potong Uang Sembako BPNT

- 3 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /PRFM

PURWAKARTA NEWS - Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2022 yang kini diberikan secara cash atau uang tunai menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Bantuan uang sembako BPNT yang seharusnya dibagikan utuh Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malah dipungli oleh oknum perangkat desa.

Seperti terjadi di Wilayah Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Terdapat salah satu desa di kecamatan tersebut yang diduga telah memotong uang tunai BPNT hingga sebesar Rp60 ribu per KPM.

Baca Juga: Doni Salmanan “Crazy Rich” Asal Bandung Jawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

Alasan pemotongan tersebut untuk upah fasilitasi. Jadi, per KPM hanya menerima uang tunai sebesar Rp540 ribu.

"Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan di mana, desa sepertinya tidak mau tau," ungkap sumber, 2 Maret 2022.

Jika dilihat dari aturan penyaluran BPNT, pihak dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan memfasilitasi para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi, Rizky Nazar Duet Bareng Syifa Hadju di Web Series Terbaru 17 Selamanya

"Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x