EDAN Sejumlah Barang Terlarang Dibawa Penghuni Lapas Kelas IIB Purwakarta, Apa Saja?

- 2 Maret 2022, 20:37 WIB
Penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Dok Lapas Purwakarta)
Penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Dok Lapas Purwakarta) /

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah barang terlarang dibawa oleh penghuni atau Warga Binaan Permasyarakatan (WB) Lapas Kelas IIB Purwakarta kedalam Lapas.

Sejumlah baran terlarang itu ditemukan saat dilakukan razia dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta pada Rabu 2 Maret 2022.

Adapun barang terlarang yang ditemukan saat razia tersebut diantaranya: kartu remi, sejata tajam (sajam), paku, kaca hingga korek gas.

Baca Juga: Bermain Cat Trap Game Gratis Android Online dan Cara Main Tanpa Download Aplikasi, Game Viral Tiktok 2022

Hal demikina dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana.

Menurutnya, saat razia ini petugas melakukan pemeriksaan badan dan memeriksa seluruh barang-barang warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta.

"Dalam penggeledahan kali ini, menyisir kamar hunian di blok Charlie 02, dan Blok Beta 01 ,02, 03, serta 04," ucap Sopiana, usai menggelar penggeledahan, pada Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Download FIFA 22 Apk OBB Data Mod For Android Offline Aplikasi Adresi Link Ada di Artikel Ini

Ia mengatakan, dalam razia ini petugas telah menemukan beberapa barang terlarang.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah