PURWAKARTA NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan, kegiatan penggeledahan untuk kamar WBP sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin Lapas Purwakarta dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Lapas.
"Razia itu rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali," ucap Sopiana. Minggu, 30 Januari 2022.
Dijelaskannya, penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar.
"Penggeledahan kamar hunian itu juga diikuti pemeriksaan badan dari warga binaan yang dicurigai. Ini sebagai upaya kami mewujudkan Lapas tetap tertib dan aman, sehingga tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas," sebutnya.
Baca Juga: Berikut Profil Arya Saloka Sebagai Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta, Perjalanan Karir Hingga Zodiak
Tujuan penggeledahan, kata Sopiana, sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, di samping menghindari penyalahgunaan barang dilarang, baik itu alat komunikasi, senjata tajam, narkotika, alat elektronik dan benda terlarang lain.
"Pekan ini kami melakukan penggeledahan sebanyak dua kali, yakni pada senin malam dan Jumat pagi," ungkapnya.