PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini ada kabar datang dari Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, terkait seorang pencuri yang mendapatkan kesempatan Restorative Justice. Kisah ini bikin netizen terharu.
Pencuri yang ada dalam kisah tersebut bernama Agus, ia merupakan warga Bandung Barat yang mencuri dengan tujuan untuk menghidupi Ibunya yang sudah tua di rumah.
Setelah dilakukan restorative justice, korban pencurian yang dilakukan Agus tersebut memberikan maaf sehingga kejaksaan menutup kasus tersebut.
Menerima keputusan itu, Agus yang tengah disidang dengan dihadiri ibunya, langsung sujud syukur dihadapan ibunya seraya meneteskan air mata.
Dalam video sebuah video yang dibagikan akun TikTok @kejaksaan.ri, Agus meminta maaf kepada sang ibu dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi.
Kini, Agus yang tadinya dituntut karena melakukan pencurian itu telah bebas. Proses restorative justice disaksikan langsung oleh Kejaksaan.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Saksikan Persib Bandung vs Tira Persikabo di Link Live Streaming Ini
Pasca adanya keputusan Kejaksaan membebaskan Agus, sejumlah Kejari Cimahi mendatangi rumah Agus yang sudah tidak layak huni dan memberikan sejumlah bantuan sembako untuk Ibu Agus.