"Kami berharap masalah ini cepat segera diselesaikan dan Curug Tilu bisa kembali dibuka, serta objek wisata tersebut bisa dinikmati kembali oleh masyarakat, akhirnya ekonomi di sana kembali berjalan," harapnya.
Sebelumnya, Sekertaris Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Desa Ciririp, Anwar Ibrahim mengatakan, penutupan akses jalur menuju Curug Tilu itu barawal dari saling klaim kepemilikan tanah antara seorang warga dengan pemerintah desa.
Baca Juga: Baru Mencapai 65,9 Persen, Pemkab Purwakarta Maksimalkan Serapan APBD hingga Akhir Tahun
"Jadi, warga yang juga merupakan mantan kades sebelumnya itu mengklaim bahwa jalur tersebut berada di atas tanah miliknya. Kami sedang menelusuri kebenaran dari kepemilikan lahan ini. Apakah benar itu merupakan tanah pribadi apa bukan," jelasnya.
Dirinya pun menyayangkan dengan adanya kejadian ini. Karena, menurutnya, hal ini secara tidak langsung berdampak pada roda perekonomian warga sekitar yang saat ini mulai menggeliat setelah adanya destinasi wisata.
"Artinya, dengan ditutupnya Curug tilu warga sekitar dirugikan secara ekonomi. Dibagian lain, sejumlah warga di desa tersebut saat ini telah membuat jalan alternatif supaya Curug Tilu bisa kembali dinikmati," tandas Anwar.***