Anggaran Karang Taruna Desa se-Purwakarta Dipastikan Terealisasi, Jhon Kamal: Semoga Bisa Dimanfaatkan

- 24 November 2021, 20:25 WIB
Jhon Kamal dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Jhon Kamal dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Untuk memaksimalkan eksitensi Karang Taruna Desa, maka dibutuhkan support anggaran agar organisasi anak muda tersebut bisa tetap berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Karena itu, Pemkab Purwakarta melalui Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 212 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021 telah mengalokasikan dana operasional untuk para pengurus Karang Taruna di tingkat desa sebesar Rp5 juta setiap desanya.

Demikian diungkapkan Ketua Karang Taruna Kabupaten Purwakarta, Jhon Kamal, pada Rabu, 24 November 2021.

Baca Juga: Demi Pengabdian, Seorang Guru di Purwakarta Rela Susuri Sungai dan Jalan yang Terjal

Baca Juga: Rumah Semi Permanen di Bojong Purwakarta Habis Dilalap Si Jago Merah, Tidak Ada Korban Jiwa

"Kami, atas nama Karang Taruna se-Kabupaten Purwakarta mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika atas atensi yang diberikan berkaitan dengan dana operasional tersebut. Mudah-mudahan anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh jajaran pengurus Karang Taruna di desa-desa," kata Jhon, kepada awak media.

Jika dikalikan dengan 183 Karang Taruna Desa se-Purwakarta maka nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp915 juta.

"Kami juga akan tetap memonitor realisasi dana tersebut agar nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Jhon.

Baca Juga: Mahasiswa yang Viral 'Artinya' Masuk Lagi Konten Dedi Mulyadi: Saya Terangsang Lakukan Gerakan Spontanitas

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x