Lagi, Petugas DPKPB Purwakarta Tangkap Seekor Buaya di Rumah Warga

- 22 November 2021, 22:51 WIB
Fhoto: Petugas mengamankan buaya peliharaan warga di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta/ Tim Purwakarta News
Fhoto: Petugas mengamankan buaya peliharaan warga di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta mengevakuasi seekor buaya dari rumah warga di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

Buaya dengan bobot sekitar 150 kg dan panjang 2,5 meter itu, dievakuasi petugas setelah sebelumnya diketahui jika sang pemiliknya khawatir hewan peliharaannya itu dapat membahayakan warga sekitar.

Seekor buaya peliharaan warga di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 20 November 2021 sore.

Baca Juga: Zero Kasus Covid-19, Purwakarta Segera Masuk PPKM Level 2

Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, evakuasi buaya dilakukan pada Sabtu, 20 November 2021 belum lama ini.

"Itu buaya peliharaan yang sudah 20 tahun berada di kandang tersebut. Jadi si pemiliknya kewalahan dan khawatir membahayakan," ucap Wibi sapaa Akbar Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta itu saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 22 November 2021.

Menurutnya, pemilik buaya meminta petugas mengevakuasi karena tidak tahu lokasi yang aman untuk melepas liarkan hewan tersebut.

Baca Juga: HMI Cabang Purwakarta Sesalkan Konten Dedi Mulyadi

Pasalnya, hewan reptil tersebut selama ini hanya berada di dalam kandang besar dan tidak pernah dikeluarkan oleh pemiliknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini