Buruh Minta Kenaikan Upah 10 Persen Tahun 2022, Ini Jawaban Bupati Purwakarta

- 10 November 2021, 18:35 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai menerima audensi aliansi buruh/ Tim Purwakarta News
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai menerima audensi aliansi buruh/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika merima audensi dari perwakilan aliansi buruh di kantor Pemda Purwakarta, Rabu, 10 November 2021.

Setelah mendengar keluhan hingga tuntutan para buruh, Anne mengaku mendukung perjuangan para buruh dan mengawal komitmen kesepakatan perusahaan dengan serikat buruh.

"Kita tetap akan berpatokan terhadap regulasi yang ada sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mendukung ada kenaikan UMK karena ada iflasi dan lainnya," ujar Ambu Anne, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Pengemis 18 Anak Asal Purwakarta Membagikan Rahasia Ramuan Supaya Hot di Ranjang Kepada Dedi Mulyadi

Namun, untuk kenaikan gaji 10 persen sesuai tuntutan buruh, pihaknya tidak bisa memenuhi hal itu. Sebab menurutnya, ada dasar-dasar perhitungan sesuai regulasi yang ada.

Namun, untuk besarannya dirinya belum bisa memastikan karena dewan pengupahan nanti yang memutuskan.

"Intinya kami mendukung ada kenaikan UMK, nanti dewan pengupahan akan bekerja dan sebelum 26 November 2021 harus ada keputusannya," katanya.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Baznas Purwakarta Turun Tangan Santuni Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Sementara itu, Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Arief Budi membantah jika masih ada perusahaan yang membayar karyawannya di bawah UMK.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x