DPMD Purwakarta Segera Ambil Sikap dan Tindakan atas Dugaan Ijazah Palsu Kades Sukajaya

- 10 November 2021, 08:59 WIB
Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo.
Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan segera mengambil sikap dan tindakan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Kepala Desa (Kades) terpilih di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani Kabupten Purwakarta.

Dugaan ijazah palsu tersebut menjerat Kades berinisial NH dan saat ini kasusnya sedang dalam penanganan aparat kepolisian.

Kadis DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, sesuai regulasi yang ada, jika NH terbukti menggunakan ijazah palsu menurut putusan pengadilan yang inkrah, pihaknya segera mengambil sikap terkait dengan putusan bupati tentang pelantikan Kades terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Waspada Luapan dan Banjir saat Musim Hujan, Debit Air di Waduk Jatiluhur Purwakarta Terus Dikosongkan

Baca Juga: Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan P3-TGAI Desa Cigelam Purwakarta Berjalan sesuai SOP

"Kita ikuti saja prosesnya seperti apa, kalau terbukti baru kita akan mengambil sikap," Kata Jaya pada Selasa, 9 November 2021 kemarin.

Ditambahkannya, jika nantinya NH terbukti menggunakan ijazah palsu, untuk sementara jabatan Kades akan diisi oleh pejabat sementara dari Apartur Negeri Sipil (ASN) untuk mempersiapkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di desa tersebut.

Adapun mekanisme PAW melalui perwakilan tokoh masyarakat yang jumlahnya disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduk di desa tersebut.

Baca Juga: Warga Purwakarta Geram Jl Pramuka Milik Provinsi tak Kunjung Diperbaiki

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah