Kades Jatimekar Purwakarta Tersandung Kasus Penipuan, Pelayanan Publik Diambil Alih Sekdes

- 5 November 2021, 20:50 WIB
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Seluruh pelayanan publik di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta diambil alih oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Supendi.

Hal itu karena Kepala Desa (Kades) Jatimekar tengah ditahan di Mapolres Purwakarta akibat tersandung kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

"Jadi untuk sementara saya selaku Sekdes ambil alih semua pelayanan administrasi masyarakat, supaya masyarakat terlayaninya dengan baik," ujar Supendi, pada Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Percaya Proses! Persib Buktikan Tampil Gemilang di Seri Kedua Liga 1

Baca Juga: Geoffrey Castillion Ukir Gol Tercepat Persib di Liga 1

Kendati Kades ditahan, Ia menekankan, tidak berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Pelayanan kepada masyarakat tetap jalan.

"Pelayanan tetap jalan seperti biasa. Hanya untuk surat yang harus ditandatangi kepala desa paling saya ataupun staf Desa Jatimekar yang mengantarkan ke Polres Purwakarta," tutur Supendi.

Dirinya pun berharap agar kasus ini segera selesai dan tentunya dengan hasil yang baik.

Baca Juga: Persib Tampil Mengesankan di Seri Kedua Liga 1, Robert Alberts Akui Tak Terkejut

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini