Warga Purwakarta Bisa Ganti Nama Melalui Sidang Online Layanan Teras Madukara

- 28 September 2021, 19:13 WIB
Bupati Purwakarta saat simulasi sidang online perubahan nama di Teras Madukara Kecamatan Wanayasa
Bupati Purwakarta saat simulasi sidang online perubahan nama di Teras Madukara Kecamatan Wanayasa /Diskominfo

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta bersama Pengadilan Negeri, membuat terobosan baru dalam hal pelayanan publik. Saat ini, warga di wilayah ini sudah bisa melakukan sidang online melalui layanan Teras Madukara. Teras Madukara ini adanya di kecamatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, R Muchamad Nurcahja, mengatakan, saat ini sidang online sudah bisa dilakukan di kecamatan. Untuk sementara, sudah tiga kecamatan yang memiliki lokasi khusus sidang online ini.

"Pagi tadi, Bupati Purwakarta sama pimpinan PN Purwakarta sudah menggelar simulasi sidang online, di Kecamatan Wanayasa," ujarnya, Selasa 28 September 2021. Adapun Teras Madukara ini, akan diresmikan pada 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Sejumlah Kendaraan Rusak Parah

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Purwakarta Libatkan 6 Kendaraan, Diduga Akibat Rem Blong

Baca Juga: Lewat Program SKS, Siswa SMA di Purwakarta Bisa Tamat Sekolah hanya 1 atau 2 Tahun

Baca Juga: Jokowi Akan Rehabilitasi 34 Ribu Hektare Hutan Mangrove di Indonesia

Salah satu layanannya adalah sidang online. Layanan ini, tentu akan sangat membantu masyarakat yang akan mengajukan atau permohonan. Terutama, permohonan ganti nama.

Karena ganti nama, prosesnya cukup sulit. Serta, berdampak terhadap warga yang akan mengajukan untuk akta lahir, untuk surat nikah dan lain sebagainya. Serta, pengesahan dokumen melalui PN ini sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x