PURWAKARTA NEWS - Tingkatkan pengawasan dan kewaspadaan dari gangguan keamanan hingga bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memasang alarm panic button.
Panic Button atau tombol panik tersebut dipasang di setiap blok hunian warga binaan dan pos pantau, dengan central alarm dipasang di ruangan komandan jaga serta satu buah sirine yang ditempatkan di area steril.
"Tombol alarm panic button ini digunakan ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban atau bencana didalam area Lapas, sehingga dalam keadaan darurat petugas dapat menindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Seluruh Anggota Polres Purwakarta Diperiksa Propam, Ada Apa?
Ia berharap, dengan pemasangan panic button ini Lapas Kelas IIB Purwakarta ini dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami mengharapkan dengan adanya fitur ini apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban dapat direspon dan ditindak secara cepat dan tepat oleh petugas, serta apabila ada musibah bencana alam diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang akan terjadi," harapnya.
Kalapas menyebut, ini salah satu upaya sebagai pencegahan sedini mungkin, agar keamanan rutan tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan.
Baca Juga: KEREN! Pesatnya Pembangunan Infrastruktur di Purwakarta Ada Keterlibatan Prajurit TNI