Dengan demikian, indikator keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari lini sektor infrastruktur. Melainkan, dilihat juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya yaitu kualitas pelayanan.
Standar pelayanan ini mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 4/2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal pada Bidang Kesehatan.
Di masa pandemi Covid-19, penanganan HIV AIDS dirasa masih kurang maksimal. Oleh karena itu, untuk kedepannya diharapkan agar mengoptimalkan segala upaya dengan mengarahkan potensi dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan.
"Serta, mengoptimalkan peran serta segenap dan seluruh elemen masyarakat, lembaga dan sektor swasta dalam memutus mata rantai penularan HIV AIDS di Kabupaten Purwakarta," ujar Iyus.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 BRI Pekan Kedua: Ada Persik vs Borneo FC, Persita vs Persib, dan Persija vs PSIS
Baca Juga: Tuduhan Telantarkan Anak, Artis Rezky Aditya Suami Citra Kirana Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 7 September 2021 Server Indonesia: Ada Hadiah Incubator Voucher
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengakui, selama pandemi ini semuanya terfokus pada penanganan wabah ini. Akan tetapi, instansinya tetap memerhatikan kesehatan lainnya.
"Sebab, yang kami perhatikan bukan hanya corona, ada penyakit lainnya yang juga jadi fokus utama. Seperti, stunting, TBC, dan HI/AIDS," ujarnya. ***