Kabar Gembira! PPKM di Purwakarta Jadi Level 2

- 7 September 2021, 08:24 WIB
Sekda Purwakarta Iyus Permana
Sekda Purwakarta Iyus Permana /Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat telah mengeluarkan perpanjangan kebijakan PPKM di Jawa dan Bali. Perpanjangan ini, terhitung 6 hingga 13 September 2021. Kabar baiknya, saat ini Kabupaten Purwakarta sudah turun level. Menjadi level 2.

Sekda Purwakarta Iyus Permana mengatakan, merujuk pada Inmendagri No 39/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3  dan Level 2 Cprona Virus Disease 2018 di Wilayah Jawa dan Bali. Saat ini, Purwakarta sudah turun level, ke level 2.

"Ini merupakan kabar baik dan membuat gembira," ujar Iyus, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 7 September 2021 Server Indonesia yang Aktif dan Masih Bisa Digunakan, Klaim Sekarang!

Baca Juga: Naik Lagi! Jumlah Pasien Terpapar Covid-19 Indonesia Tembus 4.133 Juta Lebih Kasus

Baca Juga: Sinopsis Film Dwayne Johnson 'Scorpion King' Tayang di GTV 7 September 2021

Pada level 2 ini, lanjutnya, Purwakarta sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Hal itu, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021,  Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Di wilayah Kabupaten Purwakarta, sambungnya, sudah ada 14 Kecamatan yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada gelombang 1 (satu). PTM ini, sudah mulai sejak Senin kemarin.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x