Warga Tolak Keras Pembangunan TPST di Wilayah Desa Neglasari Purwakarta

- 20 Agustus 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi TPST.
Ilustrasi TPST. /Pekanbaru.go.id

PURWAKARTA NEWS - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, menolak keras pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di daerah tersebut.

Di mana, TPST rencananya akan dibangun di wilayah RW 02 yang mencakup RT 03 dan RT 04.

Ketua RW 02, TB Roni Saputra mengatakan, warga menolak kehadiran TPST dikarenakan khawatir terhadap dampak yang dihasilkan. Seperti bau menyengat dari aktivitas pengelolaan sampah.

Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Dibilang Sombong, Begini Penjelasan Teman Akrabnya

Baca Juga: 7 Artis dengan Permintaan Khusus, Minta 28 Botol Air Mineral hingga tidak Ingin Mendengar Nama Justin

Roni mengklaim jika hampir 70 persen warga di wilayahnya menolak hadirnya TPST di wilayah Desa Neglasari.

"Iya benar, jika warga menolak adanya TPST tersebut. Alasannya karena akan ada dampak kepada warga seperti bau sampah," jelas Roni kepada Purwakarta News, Jumat, 20 Agustus 2021.

Selain itu, Roni menjelaskan jika perihal sosialisasi pembangunan TPST pun tidak jelas.

Baca Juga: Emak-emak Asal Purwakarta Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

"Waktu itu tiba-tiba ada perintah dari pihak desa harus sosialisasi ke warga. Tidak didampingi, hanya saya dan pak RT aja," jelas Roni.

Dalam sosialisasi tersebut seluruh warga yang hadir pada saat itu menolak dibangun TPST.

"Ya mereka menolak," ucap Roni.

Penolakan warga soal pembangunan TPST berupa petisi yang sudah ditandatangani sekitar 100 warga.

Baca Juga: Forkopimda Purwakarta Ujicobakan Protokol Kesehatan Berbasis Aplikasi Bagi Pekerja Industri

Sementara itu, dari pihak Desa Neglasari belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal tersebut.

Menurut informasi, pembangunan TPST di Neglasari akan dimulai besok meski surat izin belum jelas dan ada penolakan dari warga.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini