Forkopimda Purwakarta Ujicobakan Protokol Kesehatan Berbasis Aplikasi Bagi Pekerja Industri

- 20 Agustus 2021, 15:31 WIB
Unsur Forkopimda Purwakarta saat meninjau PT Indofood, di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari
Unsur Forkopimda Purwakarta saat meninjau PT Indofood, di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari /Kodim 0619 Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta, meninjau sejumlah perusahaan. Peninjauan ini, bertujuan untuk memantau penerapan uji coba protokol kesehatan yang ketat berbasis aplikasi.

Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, mengatakan, saat ini ada aplikasi yang harus diterapkan di kalangan pekerja industri. Yakni, aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini, kemungkinan akan diterapkan untuk aktivitas industri pada September 2021 mendatang.

"Jadi, saat ini masih kita ujicobakan," ujarnya, Jumat 20 Agustus 2021.

Dengan demikian, pada hari ini unsur Forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah pabrik. Salah satunya, PT Indofood di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2021, PT Indocement Tunggal Cari S1 dan S2 Jurusan Teknik

Baca Juga: 300 Tenaga Kesehatan Kabupaten Purwakarta Mendapat Vaksin Booster Moderna

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Sabu dari Aceh Timur, Pelaku Dijerat Hukum Mati

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat virtual, bahwa arahan dari Kemenko Marves, pelaksanaan protokol kesehatan di pabrik berbasis aplikasi ini akan mulai diterapkan bulan depan.

Sehingga, jajarannya perlu melihat sejauh mana kesiapan perusahaan-perusahaan di Purwakarta ini, dalam menerapkan aplikasi ini.

Ia mengungkap, kedepan pemberlakuan aplikasi ini juga diharapkan berjalan efektif. Hal itu juga telah diatur sesuai dengan rencana Menteri Perindustrian.

Aplikasi ini, lanjutnya, menekankan supaya setiap karyawan yang bekerja benar-benar orang yang sehat. Serta sudah divaksin. Artinya jika ada yang kurang fit mereka bisa diliburkan dulu untuk berobat dan memulihkan kesehatannya.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kampus ini Terapkan Perkuliahan tidak Perlu Tatap Muka

"Nantinya, aplikasi ini wajib diunduh oleh setiap pekerja dan tertera dalam smartphone mereka," ujarnya.

Dengan demikian, setiap karyawan yang keluar masuk pabrik juga wajib menggunakan aplikasi tersebut. Mengingat, disitu ada sistem QR yang bisa dipindai. Nanti ketahuan dia tinggal dimana, zona resikonya seperti apa.

Kedepan sistem tersebut juga menunjukan seseorang sudah divaksin atau belum. Misalnya, ketika dipindai dia warnanya biru berarti sudah dua kali vaksin. Sedangkan, saat dipindai ternyata merah, pekerja tersebut belum divaksin sama sekali.

Baca Juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Kemungkinan Ditunda, Simak Penjelasan BKN

"Karenanya, pekerja ini tidak diperbolehkan masuk area pabrik," ujarnya.

Sistem protokol kesehatan berbasis aplikasi tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab,  hingga saat ini klaster industri menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Purwakarta.

"Pastinya kita akan selalu evaluasi, nah di Indofood ini, kita sedang dalam tahap uji coba sejauh mana efektifitasnya, jika sudah maksimal di awal September nanti kita mulai terapkan di semua perusahaan," ujarnya.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x