BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Sabu dari Aceh Timur, Pelaku Dijerat Hukum Mati

- 20 Agustus 2021, 14:41 WIB
BNN berhasil mengungkapkan penyelundupan Narkotia Jaringan Sindikat Thailand-Aceh.
BNN berhasil mengungkapkan penyelundupan Narkotia Jaringan Sindikat Thailand-Aceh. /BNN
PURWAKARTA NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu seberat 324,3 Kg.
 
Aksi penyelundupan itu diduga kuat jaringan sindikat Thailand dan Aceh.
 
Petugas gabungan dari BNN berhasil mengamankan barang bukti 324,3 kilogram Narkotika jenis sabu.
 
 
Dikutip Purwakarta News dari PMJNews, Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan tersebut sebagai bentuk perjuangan di momen Kemerdekaan RI.
 
"Peredaran  dan ancaman Narkoba itu nyata adanya," katanya.
 
Menurut Sulistyo dampak yang jelas bagi bangsa yakni rusaknya generasi muda yang nanti akan melanjutkan cita-cita pendiri bangsa.
 
 
"Dampak yang muncul dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat merusak generasi muda," ujarnya.
 
Tak hanya itu, Sulistyo juga mengungkap kronologis pengungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut.
 
Dikatakannya, awal mula informasi didapat dari hasil penyelidikan warga Aceh berinisial SY (36).
 
Pada 12 agustus 2021, didaerah perairan Aceh terdapat Speedboat dari Thailand mendarat.
 
"Setibanya SY di Aceh Timur, pelaku langsung diamankan bengkel kapal yang berada di Desa Kampung Jalan Kecamatan Idi Rayeuk," ucapnya.
 
Hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 100 bungkus teh Cina hijau yang terdiri dari empat karung dan seberat 105,5 kilogram.
 
Pelaku SY mengaku mendapatkan perintah dari JP alias JY. Pelaku JY inilah yang meminta SY untuk mengambil sabu ditengah laut.
 
"Pelaku lain yang sedang diburuh atau dalam pencarian (DPO) yakni R,F dan JP," ujarnya.
 
Pelaku R dan F ini bertugas sebagai tukang bongkar muat barang dari kapal ke gudang.
 
Selain itu, Sulistyo menjelaskan juga, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku lain yang diduga sindikat Aceh.
 
Hasil kerjasama BNN dan Bea Cukai, melalui operasi laut. Jaringan sindikat Aceh berinisial T alias CM berhasil ditangkap.
 
Total ada lima orang yang berhasil diamankan, diantaranya B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan AY alias R (52).*** 
 
 

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x