Forkopimda Purwakarta Ujicobakan Protokol Kesehatan Berbasis Aplikasi Bagi Pekerja Industri

- 20 Agustus 2021, 15:31 WIB
Unsur Forkopimda Purwakarta saat meninjau PT Indofood, di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari
Unsur Forkopimda Purwakarta saat meninjau PT Indofood, di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari /Kodim 0619 Purwakarta

Ia mengungkap, kedepan pemberlakuan aplikasi ini juga diharapkan berjalan efektif. Hal itu juga telah diatur sesuai dengan rencana Menteri Perindustrian.

Aplikasi ini, lanjutnya, menekankan supaya setiap karyawan yang bekerja benar-benar orang yang sehat. Serta sudah divaksin. Artinya jika ada yang kurang fit mereka bisa diliburkan dulu untuk berobat dan memulihkan kesehatannya.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kampus ini Terapkan Perkuliahan tidak Perlu Tatap Muka

"Nantinya, aplikasi ini wajib diunduh oleh setiap pekerja dan tertera dalam smartphone mereka," ujarnya.

Dengan demikian, setiap karyawan yang keluar masuk pabrik juga wajib menggunakan aplikasi tersebut. Mengingat, disitu ada sistem QR yang bisa dipindai. Nanti ketahuan dia tinggal dimana, zona resikonya seperti apa.

Kedepan sistem tersebut juga menunjukan seseorang sudah divaksin atau belum. Misalnya, ketika dipindai dia warnanya biru berarti sudah dua kali vaksin. Sedangkan, saat dipindai ternyata merah, pekerja tersebut belum divaksin sama sekali.

Baca Juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Kemungkinan Ditunda, Simak Penjelasan BKN

"Karenanya, pekerja ini tidak diperbolehkan masuk area pabrik," ujarnya.

Sistem protokol kesehatan berbasis aplikasi tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab,  hingga saat ini klaster industri menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Purwakarta.

"Pastinya kita akan selalu evaluasi, nah di Indofood ini, kita sedang dalam tahap uji coba sejauh mana efektifitasnya, jika sudah maksimal di awal September nanti kita mulai terapkan di semua perusahaan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x