Ratusan Narapidana Lapas Purwakarta dapat Pengurangan Hukuman saat Peringatan HUT RI ke-76

- 17 Agustus 2021, 16:34 WIB
Penyerahan RU secara simbolis kepada narapidana Lapas Kelas II B Purwakarta.
Penyerahan RU secara simbolis kepada narapidana Lapas Kelas II B Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 205 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi umum (RU) saat peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mendapatkan RU itu yakni telah memenuhi syarat administratif ataupun substantif sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum," ucap Kalapas Purwakarta, Sopiana, saat ditemui usai memberikan remisi kepada WBP di Aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas IIB Purwakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021, Bagaimana dengan Purwakarta?

Dari Surat Keputusan Remisi Lapas II B Purwakarta, terinci 205 WBP yang mendapatkan RU, yakni RU 1 bulan sebanyak 17 orang, RU 2 bulan sebanyak 23 orang, RU 3 bulan sebanyak 62 orang, RU 4 bulan sebanyak 61 orang, RU 5 bulan sebanyak 33 orang, RU 6 Bulan sebanyak 7 orang.

"Dari 2 WBP yang mendapat Remisi Umum II, ada 1 narapidana yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman, sedangkan 1 masih menjalani hukuman subsider," papar Sopiana.

Dijelaskan Sopiana, total 427 WBP yang mengusulkan RU. Namun hanya 205 orang yang memenuhi syarat mendapat RU di 17 Agustus Tahun 2021.

Baca Juga: Hengki Kurniawan Targetkan Vaksinasi di Bandung Barat Capai 75 Persen

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi WBP adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini