PURWAKARTA NEWS - Kabupaten Purwakarta ramai membicarakan soal Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang mengamuk karena terjadi pembabatan pohon bambu di kawasan lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dengan nada yang tinggi, Dedi memarahi pihak perusahaan yang menebang pohon bambu tanpa sepengetahuan petani penggarap.
Alasan pohon bambu ditebang karena lahan akan diganti dengan kebun pisang.
Menanggapi hal itu, Perhutani Kabupaten Purwakarta menegaskan jika pembabatan pohon bambu tersebut adalah ilegal.
Pasalnya, bentuk kegiatan terkait perhutanan sosial itu masih dalam proses izin administrasi.
"Kenapa ilegal. Karena kegiatan itu belum ada izinnya. Semua kegiatan terkait dengan perhutanan sosial, izin administrasinya masih dalam proses," kata Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum, dikutip Purwakarta News dari Antara, Jumat, 13 Agustus 2021.
Bahkan, surat perintah kerja, dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunannya juga belum ada.