Pilkades Serentak Kabupaten Purwakarta Diundur Jadi 16 Oktober 2021

- 10 Agustus 2021, 19:56 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo /Diskominfo Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta, akhirnya memundurkan pelaksanaan Pilkades serentak. Awalnya, pemilihan kepala desa ini, akan dihelat pada 25 Agustus mendatang. Namun, karena terbentur kebijakan PPKM, maka pelaksanaannya diundur jadi ke Oktober 2021. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, perubahan pelaksanaan pilkades ini merujuk pada surat Mendagri No 141/4251/SJ - 9 Agustus 2021, perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19.

"Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan pilkades serentak," ujar Jaya, Selasa 10 Agustus 2021.

Menurutnya, Pilkades serentak yang seyogyanya akan digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang gelarannya jadi tertunda. Adapun pelaksanaannya  dilaksanakan Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih, Jerit Tangis Pengusaha Hotel di Purwakarta Dampak PPKM

Baca Juga: Loker Agustus 2021: Yuk Gabung Jadi Keluarga Baim Wong, Suami Paula Verhoeven Buka Lowongan Kerja

Baca Juga: Purwakarta Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus 2021, PHRI Kibarkan Bendera Putih

Tepatnya, pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada 16 Oktober 2021 mendatang. Mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu. Sehingga, kondisi bisa pulih dan pelaksanaan pilkades bisa digelar sesuai jadwal.

Menurutnya, surat keputusan tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta per hari ini. Oleh karena itu, lanjut Jaya, terjadi juga perubahan tahap pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x