Selanjutnya, anak dengan kebutuhan atau berhadapan dengan hukum. Memang saat ini, LP yang ada di Purwakarta tidak ada khusus ruangan untuk anak.
Karenanya, anak yang berhadapan dengan hukum, untuk sementara dititipkan. Meski demikian, tetap ada pengawasan dari dinas terkait. Termasuk pendampingan hukum dari awal sampai akhir.
"Penghargaan ini merupakan awal-awal kita untuk terus meningkatkan hak-hak anak Purwakarta. Hal ini, kita tingkatkan dan menjadi motivasi bagi kami jajaran pemerintah daerah," ujarnya.***