Petugas Lapas Purwakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Bungkus Korek Api, Begini Modusnya

- 27 Juli 2021, 14:53 WIB
Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama aparat kepolisian dari Polres Purwakarta saat membuka Peket Narkoba yang di lemparkan dari luar Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama aparat kepolisian dari Polres Purwakarta saat membuka Peket Narkoba yang di lemparkan dari luar Lapas Kelas IIB Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil mengagalkan penyulundupan narkoba ke dalam lapas.

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu terjadi pada Selasa, 27 Juli 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

Modus penyulundupan narkoba dilakukan pelaku dengan cara memasukan narkoba ke dalam bungkus korek api yang dibungkus plastik lalu ditempelkan pada botol parfum. Kemudian barang tersebut dilemparkan dari luar lapas.

Baca Juga: Sulitnya Pembelajaran Daring di Sukasari Purwakarta, Terkendala Jaringan Internet dan Faktor Ekonomi

"Pada saat patroli petugas jaga menemukan benda mencurigakan di blok B persisnya di lapangan yakni satu bungkus plastik yang diduga narkoba," ucap Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, pada Selasa, 27 Juli 2021.

Setelah menemukan barang tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Purwakarta.

"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres untuk mengecek kebenaran daripada barang yang ditemukan tersebut. Tadi sudah kita buka secara bersama-sama dengan pihak Polres Purwakarta bahwa barang tersebut barang mencurigakan tersebut duga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih sekitar 5 gram," jelas Sopiana.

Baca Juga: PPKM Level 4 Purwakarta Sampai 2 Agustus 2021, Makan di Tempat 20 Menit dan Hanya 3 Orang

Diduga barang tersebut dilempar dari luar lapas melewati tembok benteng setinggi lebih dari empat meter dengan kawat satu meter.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x