Untuk itu, pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada.
"Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama PPKM Darurat ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan masa," ujarnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan di gelar pada tanggal 25 Agustus 2021. Adapun desa yang melaksanakan pilkades, sebanyak 170 dari 183 desa yang ada.***