PURWAKARTA NEWS - Mulai Senin, 5 Juli 2021 kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama pihak kepolisian setempat memberlakukan penutuan ruas jalan protokol setiap malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jalan protokol yang ditutup itu, di antaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Purwakarta.
Penutupan jalan protokol di Purwakarta dimulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Baca Juga: OPD-OPD di Purwakarta Bergotong Royong Menyumbang APD untuk Tim Pemakaman Pasien Covid-19
"Mulai Senin ini justru dipercepat penutupan ruas jalan protokol di Purwakarta. Sebelumnya dimulai pukul 20.00 WIB. Tapi mulai Senin malam ini ditutupnya pukul 18.00-24.00 WIB," papar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dikutip Purwakarta News dari Antara, Selasa, 6 Juli 2021.
Penutupan jalan protokol ini dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat pada jam-jam sibuk, yakni pada pukul 18.00 WIB.
Selain itu, Anne juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta atas digulirkannya PPKM Darurat, karena kebijakan itu berimbas secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Purwakarta Tinggi, Tim Pemakaman Kehabisan Stok APD