Dua Desa di Purwakarta Ini Zona Merah Covid-19

- 14 Juni 2021, 20:49 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS - Bupati Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Janaka Kabupaten Purwakarta

Dalam rapat ini dijelaskan bahwa Kabupaten Purwakarta masih termasuk ke dalam zona orange (risiko sedang), akan tetapi penambahan angka yang terkonfirmasi positif sangat signifikan.

Terjadi kenaikan kasus aktif yaitu setelah 2 (dua) minggu pasca lebaran, padahal Pemerintah Pusat dan Daerah sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik.

Baca Juga: Agar Tak Terkesan Kaku dan Lebih Dekat dengan Warga, Camat Kiarapedes Gelar Apel Pagi di Wilayah Pinggiran

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran TNI-POLRI telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pembatasan jam operasional tempat usaha seperti cafe, rumah makan dan minuman, tempat wisata, dan lain sebagainya.

Berdasarkan zonasi COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Pasawahan memiliki 2 (dua) Desa yang termasuk ke dalam zona merah diantaranya Desa Lebakanyar dan Margasari. Selain itu, di Kecamatan Babakan Cikao juga terdapat Desa yang memiliki zona orange yaitu Desa Cicadas.

Baca Juga: Catat, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Pungutan Pajak Sembako yang Jadi Kontroversi

Dalam 2 (dua) minggu terakhir ini, Kluster Perusahaan yang menempati angka paling tinggi diantaranya PT. South Pasifik Viscose, PT. Indo Bharat, dan PT. Hino.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x