Catat, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Pungutan Pajak Sembako yang Jadi Kontroversi

- 14 Juni 2021, 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani Saat Berbelanja di Pasar Santa, Kebayoran.
Menkeu Sri Mulyani Saat Berbelanja di Pasar Santa, Kebayoran. /Dok Pribadi

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah berwacana akan memungut pajak kebutuhan bahan pokok. Wacana tersebut, sontak saja membuat ramai khalayak. Belum juga diterapkan, wacana ini menuai protes dari mana-mana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pihaknya tadi pagi sengaja blusukan ke pasar tradisional. Salah satunya, Pasar Santa di Kebayoran.

"Saya sengaja ke pasar, belanja buah dan sayur. Buah dan sayur di pasar tradisional cukup segar. Saya, sempatkan ngobrol dengan sejumlah pedagang," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan di akun medsos resminya, Senin 14 Juni.

Baca Juga: Selama Pandemi Minat Baca di Kabupaten Purwakarta Meningkat, Ini Strateginya

Baca Juga: Polri Ungkap Penyelundupan 1,129 Ton Sabu, Ternyata Dari Jaringan Timur Tengah Lho

Baca Juga: Identitas Korban Tewas Akibat Laka Lantas di Jalan Veteran, Seorang Guru SD di Purwakarta

Sri Mulyani mendengarkan curhatan salah satu pedagang. Yakni, Bu Rahayu. Bu Rahayu merupakan pedagang buah. Dia bercerita, akibat pandemi penjualannya menurun drastis. Namun, karena terdesak kebutuhan, mereka tetap bertahan. Serta terus berjualan.

Begitu pula dengan Bu Runingsih, pedagang sayuran ini memilih meneruskan usaha ibunya yang telah dirintis sejak 15 tahun yang lalu.

Kepada Sri Mulyani, Bu Runingsih bercerita mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta. Serta, bantuan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan itu, sangat bermanfaat.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x