Dinas UKM Purwakarta Minta Masyarakat Waspada Banyak Info Hoax Terkait Program BPUM

- 12 Juni 2021, 15:16 WIB
Format Pendaftaran Program BPUM bagi warga di Kabupaten Purwakarta.
Format Pendaftaran Program BPUM bagi warga di Kabupaten Purwakarta. /

PURWAKARTA NEWS - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau UKM Tahun 2021, yang nilainya sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Bidang UKM Ahmad Nizar, melalui Kasi UKM Sulastri menyampaikan banyak informasi hoax yang menyebar ke masyarakat terkait program BPUM yang diperuntukan bagi penggiat UKM.

Baca Juga: Kolektor Segera Merapat! Mobil Tua Milik Putri Diana yang Berusia 81 Tahun Akan Dilelang

"Sering terjadi penipuan atau kabar hoax," kata Sulastri kepada Purwakarta News. Pada Jumat 11 Juni 2021 kemarin.

Baiknya, kata dia, jika ada program bantuan yang berkaitan dengan Dinas UKM diharapkan kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi ke dinas terkait atau mengunjungi situs resmi pemerintah.

Baca Juga: Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih yang Kedua Kalinya

"Salah satunya yaitu terkait informasi program BPUM, untuk 2021 ini nilainya 1,2 juta infonya langsung dari kementerian. Bukan 2,4 juta itu tahun 2020 lalu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hingga saat ini Kementrian Koperasi dan UKM masih membuka pendaftaran Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Baca Juga: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja 2021, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x